Jumat, 22 Januari 2016

Penempatan Tailing di Dasar Laut untuk Mewujudkan Operasi Tambang yang Sehat dan Aman

Posted on Januari 12,

https://www.ptnnt.co.id/id/Default.aspx


Indonesia adalah surga dunia yang memiliki segala anugerah dari pencipta alam semesta. Kekayaan bahan tambang Indonesia membentang dari 95 – 1410 bujur timur dan menempati urutan ke-6 di dunia. Aktivitas pertambangan di Indonesia tentunya tak dapat dihindari demi memenuhi kebutuhan manusia. Kebutuhan manusia akan perlunya pembangunan di segala aspek kehidupan dan perkembangan teknologi yang pesat menjadikan kegiatan pemurnian bahan tambang sangat krusial dan harus dilakukan. Kegiatan pertambangan juga tentunya tidak akan terlepas dari hasil buangan yang dihasilkannya. Manajemen yang baik dalam kegiatan pertambangan sangat diperlukan agar dampak lingkungan yang ditimbulkannya dapat diminimalisir atau bahkan zero effect. Perkembangan teknologi dan rekayasa pertambangan yang sudah sangat pesat sebenarnya dapat mewujudkan impian tersebut. Pemerintah Indonesia pun sudah mengeluarkan regulasi yang jelas untuk mengelola hasil bumi nusantara yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Maka dari itu, solusi dari limbah hasil produksi bahan tambang dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan submarine tailing placement technique atau teknik penempatan tailing di dasar laut yang dilakukan oleh PT Newmont Nusa Tengggara.

Tailing merupakan limbah yang dihasilkan dari proses penggerusan batuan tambang (ore) yang mengandung bijih mineral untuk diambil mineral berharganya. Setiap kegiatan pertambangan pasti menghasilkan tailing. Hal ini tidak dapat dihindari karena mineral berharga yang terkandung dalam batuan sangatlah kecil. Misalnya, dalam penambangan emas secara bawah tanah di Jawa Barat, 1 ton batuan hanya mengandung 9 gram emas (Antam, 2006). Itu artinya, seperti sebuah kelereng dalam stadion bola, kecil tapi berharga. PT Newmont Nusa Tenggara yang selanjutnya disebut PT NNT melakukan maintenance yang modern dalam melakukan kegiatan pertambangan emas dan tembaganya di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. PT NNT menggunakan metode submarine tailing placement technique atau pembuangan tailing ke dasar laut di Samudra Hindia atau tepatnya ke parit dasar laut Senunu untuk menghindari pencemaran lingkungan yang berat jika ditempatkan di darat.

PT NNT menggunakan metode submarine tailing placement technique dengan mendasarkan analisisnya terhadap dampak lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangannya. Kegiatan pertambangan di era modern seperti sekarang mengubah paradigma yang hanya berorientasi pada pilar keuntungan ekonomi menjadi tiga pilar, yaitu orientasi ekonomi, kesejahteraan sosial, dan perlindungan lingkungan. Perlindungan lingkungan menjadi isu utama yang membuat dilema perusahaan tambang di Indonesia. Namun, PT NNT dapat menunjukkan komitmennya dalam hal konservasi lingkungan sekitar tambang. Hal ini dapat didasarkan pada dua hal berikut.

1. Mekanisme pemurnian menggunakan physics method/proses fisika

PT NNT melakukan proses konsentrasi dan flotasi sehingga sama sekali tidak menggunakan aditif bahan kimia yang beracun dan berbahaya. Proses ini dilakukan tidak seperti proses pemisahan mineral emas dan tembaga pada unit konsentrator menggunakan sianida, arsen, ataupun merkuri sebagaimana yang lazim digunakan pada pemurnian logam emas secara kimia. Sianida dapat menyebabkan kematian langsung bila masuk ke dalam tubuh manusia dan makhluk hidup lainnya, sedangkan arsen dan merkuri merupakan unsur toksik yang dapat mengendap dalam jangka waktu lama dan menyebabkan kematian di kemudian hari. Oleh karena itu, dilihat dari proses pengolahan bijihnya, penggunaan bahan kimia berbahaya dapat diminimalisir.

2. Limbah tailing dibenamkan ke parit dasar laut Senunu

Limbah tailing yang berupa slurry atau lumpur dengan komposisi material padat berbutir halus dan air laut dibuang ke parit laut Senunu berjarak 3,2 km dari garis pantai dengan kedalaman 112 meter. Pada kedalaman ini, lumpur tailing tidak akan bisa naik ke permukaan karena pada kedalaman 100 meter merupakan lapisan termoklin, di mana suhu air laut akan turun secara drastis yang memiliki tekanan berbeda ditambah dengan massa jenis lumpur sebesar 1,3 – 2,6 gr/cc yang lebih besar dari air laut sebesar 1,43 – 2,30 gr/cc. Hal ini menyebabkan lumpur slurry akan terus-menerus mengandap di dasar laut Senunu, menyatu dengan sedimen laut lainnya yang berupa lumpur lanau lempungan. Oleh karena itu, pencemaran air laut di selatan Sumbawa Barat sepenuhnya dapat dihindari karena kontaminasi lumpur slurry tidak terjadi di permukaan.

Kegiatan pertambangan didasarkan pada jumlah kandungan mineral berharga dan lokasi yang mendukung untuk proses pemurnian dan juga penempatan limbahnya. Hal ini berbanding terbalik dengan lokasi tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat yang dikelola oleh PT Newmont Nusa Tenggara. Penambangan tembaga dan emas oleh PT NNT termasuk berkadar rendah (low grade). Setiap 1 ton batuan yang diolah, terdapat 5 kg tembaga dan hanya 0,5 kg emas yang didapat. Oleh sebab itu, PT NNT menerapkan teknologi tinggi dan peralatan yang canggih untuk mengolah batuan dengan mineral berharga berkadar rendah ini. Sedangkan, lokasi penambangannya memiliki morfologi laut yang memungkinkan untuk pembuangan limbah dengan metode submarine tailing placement technique, sebuah teknik penempatan tailing unggulan yang dianggap lebih kecil dampak dan resikonya terhadap lingkungan, dibandingkan dengan penempatan tailing di darat (Ellis, 1987). Alasan lain dilakukannya pembuangan tailing di laut dikarenakan potensi gempa di zona Ring of Fire, sebuah area di bagian selatan Indonesia dan memanjang hingga Samudra Pasifik dengan pergerakan lempeng subduksi yang besar. Bila terjadi gempa bumi, tailing yang dibuang ke danau buatan di darat dengan luas sekitar 2.310 hektar akan meratakan pemukiman penduduk. Hal ini terjadi bila PT NNT memilih membuang limbah tailing di darat daripada di laut.

Wilayah Indonesia dengan kekayaan bahan tambangnya di darat dan laut tidak akan berdaya guna bila tidak diolah. Triliunan ton mineral berharga di dalam perut bumi nusantara yang dapat menyejahterakan manusia di atasnya perlu dimaksimalkan dengan regulasi dan pengawasan yang jelas oleh pemerintah. Metode pembuangan limbah tailing memang selalu berdampak pada lingkungan sekitar, namun bukannya tidak bisa dihindari. Metode submarine tailing placement technique adalah salah satu rekayasa teknologi pertambangan yang paling efektif untuk menghindari pencemaran lingkungan akibat proses pengolahan bahan tambang. Metode yang sama dilakukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara dengan orientasi perlindungan lingkungan. Cara ini seharusnya dapat dilakukan oleh seluruh perusahaan tambang milik negara maupun swasta. Oleh karena itu, bentuk tanggung jawab yang sangat relevan bagi perusahaan tambang di Indonesia adalah dapat melakukan proses pengolahan tambang dengan environment minimum risk sehingga tidak merampas hak untuk hidup bagi makhluk hidup di sekitarnya.

Imam Wierawansyah Eltara
Teknik Metalurgi dan Material 2013
UniversitasTeknologi Sumbawa
Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

r
e
e
n
i
g
n
E
a
h
G
e
h
V
a
L